BARRU - Satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Barru dengan Nopol DP 8100 B mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan poros Barru-Makassar, tepatnya di Mareto, desa Lipukasi, kecamatan Tanete Rilau, kabupaten Barru, pada Rabu (7/2/2024), pukul 11.00 Wita.
Menurut saksi mata ditempat kejadian bahwa mobil pemadam kebakaran tersebut awalnya melaju dari arah Parepare menuju arah Makassar, namun sesampainya di Mareto, mobil tersebut oleng kehilangan keseimbangan dan akhirnya kecelakaan ditengah jalan.
"Mobil pemadam itu tiba-tiba oleng kehilangan keseimbangan dan terguling, penyebabnya diduga karena jalanan licin dan rem yang tidak berfungsi", kata saksi mata.
Sementara itu, Plt. Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran kabupaten Barru Adhy Fatriah, S.STP. M.Si., yang dikonfirmasi membenarkan kejadian kecelakaan tersebut. Menurutnya, mobil tersebut adalah mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Barru.
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
"Saat ini, mobil tersebut sudah dievakuasi dan arus lalu lintas kembali normal. Meski sempat terguling, namun Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dan sopir selamat dan hanya mengalami luka ringan", terang Adhy Fatriah.
Akibat dari kecelakaan tersebut, mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Barru itu mengalami kerusakan kaca depan pecah.